TANAH DATAR - Gunung Marapi yang terletak diperbatasan wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), erupsi pagi ini. Gunung Marapi itu saat ini berstatus level II atau Waspada.
"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat, pada tanggal 7 Januari 2023 pukul 06:11 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 300 m di atas puncak (± 3.191 m di atas permukaan laut), " bunyi keterangan tertulis KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Sabtu (7/1/2023).
Kolom abu terlihat berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13, 4 mm dan durasi kurang lebih 45 detik.
Status Gunung Marapi Sumbar
Gunung Marapi saat ini berstatus Waspada. Masyarakat diminta tidak mengunjungi Gunung Marapi saat ini.
"Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunungapi Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi pada radius 3 Km dari kawah/puncak, " katanya.
Bupati Tanah Datar Minta Warganya Siaga
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra mengimbau warga yang tinggal di lereng Gunung Marapi agar senantiasa waspada dan mengadakan ronda malam. Hal ini dilakukan menyikapi terjadinya erupsi Gunung Marapi pada Sabtu (7/1/2023).
“Semoga erupsinya segera berhenti. Kepada warga kita imbau untuk senantiasa waspada. Kalau diperlukan lakukan ronda malam, ” ujar Eka Putra melalui release, Sabtu (7/1/2023) malam.
Di sisi lain, Eka juga meminta OPD terkait menurunkan tim untuk terus memantau kondisi Marapi dan melakukan kajian kondisi terburuk serta melakukan antisipasinya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Camat di daerah yang berada di sekitar kawasan Marapi juga segera koordinasi dengan Forkopimca dan pemerintahan nagari. Segera siapkan Satgas PB Nagari dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana, ” tegas Eka.
Letupan erupsi pertama kali diketahui pada 06.11 WIB pagi, lalu yang terakhir ini pada pukul 14.51 WIB.
Saat ini Gunung Marapi berada pada status Level II atau Waspada, BKSDA mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki dan mendekat pada radius tiga kilometer dari puncak.(JH)