Penjelasan Kadinkes Tanah Datar Tentang Reaksi Vaksin

    Penjelasan Kadinkes Tanah Datar Tentang Reaksi Vaksin
    Foto : Journalist.id/Salah Satu Jenis Vaksin Covid-19

    TANAH DATAR – dr. Yesrita selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan vaksin pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

    ''Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar, '' tuturnya, Senin (22/11) kepada indonesiasatu.co.id.

    Yesrita menambahkan vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

    ''Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan, '' terangnya.

    Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

    ''Dengan hasil pengujiannua di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan, '' tambah Kadinkes.

    Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

    Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.

    Yesrita mengungkapkan bahwa di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000.

    Lebih lanjut, Yesrita menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga terap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

    ''Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi, '' katanya.(JH)

    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Tanah Datar Bekerjasama Dengan IAIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Markas Puspenerbad Terima Kunjungan Singkat Wakasad

    Ikuti Kami