Bupati Eka Putra Surati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Minta Kejelasan Lapangan Cindua Mato

    Bupati Eka Putra Surati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Minta Kejelasan Lapangan Cindua Mato
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Berkenan dengan telah selesainya pembangunan tahap Il Lapangan Cindua Mato, yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR RI pada tahun 2021 sebagai Taman Kota Batusangkar, namun sampai saat ini seng pembatas pelaksanaan proyek  pembangunan belum dibuka.

    Berdasarkan hal tersebut Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE. MM menyurati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat yang tertuang dalam surat nomor 426/405/Or-Parpora-TD/2022 tertanggal 16 Juni 2022.

    Bupati menyampaikan, belum dibukanya seng pembatas tersebut masyarakat sudah menanyakan tentang kelanjutan pembangunan Taman Kota Cindua Mato Batusangkar

    Selain itu, banyaknya tumbuh semak belukar didalam lokasi Taman Kota Cindua Mato, serta sudah banyaknya seng pembatas yang bolong sehingga memungkinkan masyarakat masuk kedalam lokasi taman.

    Apabila hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan banyak terjadi kerusakan atau kehilangan di Taman Kota Cindua Mato,   sedangkan sampai saat ini belum ada serah terima hasil pekerjaan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

    "Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kepada pihak balai menjadi perhatian untuk pelaksanaan pekerjaan yang telah disepakati sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat  Tanah Datar secara umum, " jelas Bupati.

    Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Tanah Datar Agung Indrianto mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terkait penyelesaian Taman Kota Cindua Mato Batusangkar.

    Berdasarkan informasi diterima bahwa pelaksanaan proyek yang lalu sudah putus kontrak akan dibuat kontrak baru apabila sudah jelas anggaran dari Pemerintah Pusat.

    Terkait untuk membuka seng pembatas pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera akan melakukan peninjauan langsung ke Batusangkar karena juga baru pergantian Kasatker.

    Untuk anggaran penyelesaian pekerjaan Taman Kota Cindua Mato sudah disampaikan oleh pihak Balai ke Direktur, namun masih menunggu keputusan.(JH)

    CINDUOMATO BATUSANGKAR
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan BPRN Nagari Talang Tangah

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Petenis Junior Sumbar - Riau Bersaing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami