TANAH DATAR - Kesultanan Pagaruyung merupakan kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Sumatera Barat, sampai saat ini bukti sejarah masih berdiri megah Museum Istano Basa Pagaruyung yang terletak di Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Diketahui, kerajaan ini sebelumnya adalah bagian dari kerajaan Malayapura pimpinan Adityawarman.
Tetapi tidak diketahui dengan pasti kapan berdirinya Pagaruyung karena masih terbatasnya sumber yang ditemukan untuk menjelaskan kerajaan tersebut. Namun dalam prasasti Batusangkar disebutkan bahwa Adityawarman pernah menjadi raja di Pagaruyung. Terdapat beberapa sumber yang mengatakan bahwa ketika Adityawarman memerintah di sana, ia memindahkan pusat pemerintahan Pagaruyung ke wilayah pedalaman Minangkabau.
Baca juga:
Mudik dan Ekonomi Kerakyatan
|
Pengaruh Islam di Pagaruyung diperkirakan berkembang sekitar abad ke-16 oleh para musafir dan ahli agama yang singgah ke wilayah Aceh dan Malaka. Orang yang dianggap pertama kali menyebarkan Islam di Pagaruyung adalah Syaikh Bruhanuddin Ulakan, salah satu murid dari ulama Aceh bernama Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala).
Pada abad ke-17, kerajaan Pagaruyung yang sebelumnya bercorak agama Hindu, berubah menjadi bercorak Islam dan menggantinya menjadi kesultanan Pagaruyung. Menurut Tambo adat Minangkabau, raja Pagaruyung yang pertama kali memeluk agama Islam adalah Sultan Alif.
Dengan masuknya agama Islam ke Pagaruyung, maka segala bentuk peraturan yang bertentangan dengan ajaran Islam mulai dihilangkan dan diganti dengan aturan Islam. Walaupun masih ada sebagaian kebiasaan yang tidak dapat dihilangkan, tetapi tidak bertentangan dengan agama Islam.
Kesultanan Pagaruyung mulai mengalami kemunduran setalah terjadi perang saudara antara kaum Padri (Ulama) dengan orang-orang yang masih mengingkan pemerintahan sesaui dengan adat istiadat sebelumnya.
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|
Perang yang melibatkan dua kelompok masyarakat itu terjadi cukup lama, terhitung sejak tahun 1803 sampai 1838. Pemicu utama dari peperangan tersebut adalah adanya penolakan dari sebagain masyarakat terhadap aturan yang dibuat oleh para ulama.
Masih banyak masyarakat yang melakukan kebiasaan lama yang bertentangan dengan agama Islam, seperti perjudian, minuman keras, penggunaan madat, tidak dilaksanakannya kewajiban dalam Islam, dan lain sebagainya.
Kekuasaan raja di Pagaruyung sudah sangat lemah, banyak wilayah kekuasaan Pagaruyung yang jatuh ke tangan Aceh, dan banyak masyarakat yang menolak segala peraturan yang dibuat oleh raja. Kaum Padri di bawah pimpinan Tuanku Pasaman melakukan penyerangan ke Kerajaan Pagaruyung pada 1815. Sultan Arifin Muningsyah dan anggota keluarga kerajaan terpaksa menyelamatkan diri dari ibukota kerajaan ke wilayah Lubuk Jambi. Kerajaan pun semakin terdesak oleh serangan yang dilakukan kaum Padri, sehingga mereka meminta bantuan Belanda.
Pada 10 Februari 1821, Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah melakukan perjanjian dengan pemerintah Belanda untuk bekerja sama melawan kaum Padri dan mengambil alih kembali kerajaan Pagaruyung. Namun perjanjian itu dianggap oleh Belanda sebagai tanda penyerahan Pagaruyung kepada pemerintah Belanda.
Setelah pasukan Belanda berhasil memukul mundur kaum Padri dari wilayah Pagaruyung, pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kekuasaan wilayah Pagaruyung dan menempatkan raja sebagai bawahannya. Kemudian Sultan Tangkal Alam Bagagarsyah meminta bantua kaum Padri untuk menyingkirkan Belanda, tetapi upaya tersebut gagal dan ia dibuang ke wilayah Batavia dengan tuduhan penghianatan terhadap perjanjian yang telah dibuat.
Penulis : Joni Hermanto
Sumber: Gustama, Faisal Ardi. 2017. Buku Babon Kerajaan-Kerajaan di Nusantara. Yogyakarta: Brilliant Book